a. Sasaran Lomba : Pelajar SMA/sederajat dan Mahasiswa
b. Kuota : 24 tim/tingkat (SMA/sederajat dan Mahasiswa)
c. Biaya Pendaftaran : Rp. 125.000,-
Ketentuan Umum:
- Peserta harus melunasi biaya pendaftaran sebesar Rp. 125.000,- dan bagi pelajar melampirkan fotokopi kartu tanda pelajar serta surat rekomendasi dari sekolah. Sedangkan mahasiswa melampirkan fotokopi kartu tanda mahasiswa.
- Masing-masing sekolah boleh mengirimkan lebih dari 1 tim debat ( maksimal 2 tim )*.
- Formulir peserta diserahkan kepada panitia lomba paling lambat sebelum technical meeting dimulai**.
- Pada saat lomba peserta memakai seragam sekolah dan mahasiswa berpakaian rapi.
- Peserta telah berada di ruangan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
- Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil dipanggil tiga kali berturut-turut dalam waktu 15 menit dianggap mengundurkan diri.
- Peserta yang berhalangan hadir tidak dapat digantikan oleh orang lain.
- Peserta dilarang menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya perlombaan.
- Pendamping atau supporter dilarang berinteraksi dengan peserta pada saat lomba.
- Chair Person dan Time Keeper bertanggung jawab penuh dalam jalannya debat.
- Speaker yang telah terdaftar tidak dapat ditukar dan atau digantikan oleh orang lain.
- Jika jumlah peserta melebihi target yang ditentukan maka peserta yang mendaftar lebih awal yang akan dipilih.
Ketentuan Khusus :
- Motion debat akan dirilis 30 menit sebelum lomba dimulai.
- Format debat yang digunakan adalah Asian Parliamentary.
- Setiap speaker akan mendapatkan alokasi waktu selama 5 menit, satu kali ketukan pertama pada menit pertama, menandakan POI dimulai, dan satu ketukan dimenit ke- 4 menandakan waktu penyampaian POI ditutup. Time Keeper akan mengetuk dua kali pada menit ke- 5 dan mengetuk berkelanjutan pada 5 menit 20 detik.
- Untuk Reply Speaker, Time Keeper akan memberi satu ketukan pertama pada menit ke-1 dan ke- 3 , dan dua kali ketukan pada menit ke- 3 dan mengetuk berkelanjutan pada 3 menit 20 detik.
- Case Building akan dilaksanakan 30 menit sebelum pertandingan.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
0 comment(s):
Post a Comment